SEMARANGUPDATE.COM — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya peningkatan kualitas hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha agar tidak hanya berhenti pada kondisi harmonis.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), hubungan industrial perlu bertransformasi menjadi lebih maju agar pekerja tidak tertinggal, sekaligus menjaga pertumbuhan perusahaan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa hubungan industrial ke depan harus melampaui fungsi menjaga stabilitas, dan berperan sebagai dasar kolaborasi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bersama.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Menurutnya, perubahan ini menjadi mendesak karena pergeseran struktur pekerjaan akibat digitalisasi.
Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, perkembangan teknologi menuntut pola kerja yang lebih adaptif.
Oleh karena itu, inovasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan tenaga kerja.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.
Yassierli memaparkan bahwa hubungan industrial yang kuat dibangun secara bertahap, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan komunikasi terbuka, konsultasi dalam pengambilan keputusan, kerja sama dalam penyelesaian masalah, hingga mencapai tahap kolaborasi strategis.
Pada tahap tertinggi, pekerja dipandang sebagai aset penting perusahaan, bukan sekadar faktor produksi.
Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan daya saing usaha sekaligus menjaga kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja erat kaitannya dengan produktivitas.
Oleh karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun atas dasar saling percaya, keterbukaan, dan pencarian solusi bersama, bukan sekadar mempertentangkan kepentingan kedua pihak.
Yassierli turut mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan nilai gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat.
Dengan pendekatan tersebut, berbagai persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujar Yassierli.
Melalui momentum musyawarah nasional ini, ia berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, sekaligus mendorong inovasi, peningkatan produktivitas, serta penerapan pola kerja modern yang lebih adaptif dan efisien.
Ia menilai, hubungan industrial yang transformatif menjadi salah satu kunci penting dalam mempersiapkan dunia kerja Indonesia menghadapi perubahan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas. (*)














