Gubernur Jateng Tinjau Huntara Korban Tanah Gerak Tegal, Target Siap Huni Sebelum Lebaran

Gubernur Jateng Tinjau Huntara Korban Tanah Gerak Tegal, Target Siap Huni Sebelum Lebaran
Gubernur Jateng Tinjau Huntara Korban Tanah Gerak Tegal, Target Siap Huni Sebelum Lebaran

SEMARANGUPDATE.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meninjau lokasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) untuk warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Rabu (18/2/2026).

Huntara dibangun di atas lahan bengkok milik Pemerintah Desa Capar dengan luas area aman 42.720 meter persegi, berdasarkan rekomendasi teknis Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, dari total lahan 121.820 meter persegi.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Affi Triato, menyebut pembangunan huntara dimulai 15 Februari 2026 dan ditargetkan selesai 15 Maret 2026. “Lahan tersebut direncanakan dapat digunakan untuk kurang lebih 500 unit huntara tipe 24/36, dari total 900 rumah yang terdampak,” ujarnya.

Huntara direncanakan terbagi dalam 38 blok dengan total 456 unit, masing-masing blok berisi 2–5 unit bangunan modular.

Pembangunan menggunakan konsep Modular Lite, sistem konstruksi prefabrikasi ringan dan praktis yang memungkinkan pemasangan cepat tanpa alat berat.

Fasilitas penunjang yang disiapkan meliputi jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, penerangan jalan umum, serta fasilitas sosial seperti masjid atau musala.

“Pembangunan masih tahap perataan lahan, dengan target seluruh unit siap huni sebelum Lebaran,” kata Affi.

Gubernur Luthfi menekankan huntara harus layak huni dan mampu mengurangi beban psikologis warga.

“Saya ingin fasilitas umum di huntara ini dibuat detail dan manusiawi. Kalau perlu, bukan hanya fasilitas dasar, tetapi juga mesin cuci bersama, agar warga tidak semakin terbebani,” katanya.

Ia menambahkan, pendataan penghuni harus cermat, terutama untuk keluarga rentan seperti perempuan kepala keluarga atau keluarga yang ditinggal merantau.

“Kita harus memilah keluarga yang benar-benar rentan. Saat pemindahan dari pengungsian ke huntara, datanya harus jelas supaya tidak menimbulkan persoalan sosial,” ujarnya.

Selain percepatan huntara, Gubernur meminta perencanaan hunian tetap (huntap) segera disusun agar masa transisi tidak terlalu lama.

Huntap diharapkan mempertimbangkan mata pencaharian dan kondisi sosial ekonomi warga, sehingga kehidupan mereka bisa pulih secara berkelanjutan.

Bencana tanah gerak yang terjadi pada 2 Februari 2026 di Desa Padasari menyebabkan sekitar 900 rumah terdampak, dan ratusan kepala keluarga harus mengungsi. Huntara disiapkan sebagai solusi transisi sebelum pembangunan hunian tetap. (*)

Pos terkait