Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah Nasional 2026

Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah Nasional 2026
Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah Nasional 2026

SEMARANGUPDATE.COM — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 kategori Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dari Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengelolaan sampah, termasuk melalui pencanangan program Gerakan Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik & Indah (ASRI).

Ahmad Luthfi menyampaikan, pihaknya secara rutin meminta laporan data pengelolaan sampah dari pemerintah kabupaten/kota sebagai dasar dalam menentukan kebijakan.

“Persoalan sampah di Jawa Tengah sudah masuk kategori darurat, sehingga membutuhkan langkah konkret. Sampah di Jawa Tengah hampir 6,36 juta ton per tahun. Yang bisa diproses baru sekitar 60 persen, sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” kata Luthfi.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jateng mencanangkan Gerakan Jateng ASRI serta menyiapkan sejumlah titik Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), baik skala regional maupun aglomerasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa berbagai langkah telah ditempuh, termasuk penerbitan surat edaran terkait pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

“Dari hulu mulai dari rumah tangga harus sudah dikelola. Sudah dipilah untuk yang sampah organic dan yang anorganik,” ujarnya saat mendampingi Ahmad Luthfi dalam rakornas tersebut.

Selain itu, transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi juga terus dilakukan, di antaranya dengan menutup sistem pembuangan open dumping.

“Sampah bisa jadi energi listrik, bisa jadi bahan bakar industri. Akselerasi yang dilakukan adalah penutupan open dumping, pembentukan satgas pengelola sampah mulai provinsi, kabupaten/kota, sampai desa,” jelasnya.

Saat ini, transformasi menuju TPST telah berjalan di sejumlah daerah seperti Banyumas, Cilacap, dan Kabupaten Magelang dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF).

Sementara itu, Kudus dan Grobogan mulai mengembangkan TPST skala kecil.

“Tahun ini kami usulkan 14 titik TPST di Jawa Tengah. Lainnya akan segera menyusul karena saat ini masih tahap MoU, kalau sudah pasti, nanti akan kami usulkan ke pusat,” katanya. (*)

Pos terkait