Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Semua Rumah Sakit di Jateng Layani Pasien Meski PBI JK Dinonaktifkan

Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Semua Rumah Sakit di Jateng Layani Pasien Meski PBI JK Dinonaktifkan
Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Semua Rumah Sakit di Jateng Layani Pasien Meski PBI JK Dinonaktifkan

SEMARANGUPDATE – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan, tidak ada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang boleh menolak pasien akibat penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pada 2026. Pemprov memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menekankan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan menjadi prioritas utama pemerintah, meskipun terdapat kendala administratif terkait kepesertaan jaminan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan kesehatan di Jawa Tengah harus tetap berlangsung. Tidak ada penolakan pasien, khususnya bagi mereka yang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi bila pengobatan terhenti,” ujar Yunita, di Semarang, Senin (9/2/2026).

Yunita menambahkan, penegasan ini sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. Pemprov berkomitmen memastikan negara hadir dalam memberikan layanan kesehatan, tanpa membiarkan pasien terdampak persoalan administratif.

Data BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah yang bersumber dari Kementerian Sosial menunjukkan, dari 14.299.031 peserta PBI JK, sebanyak 1.623.753 jiwa dinonaktifkan pada 2026. Di antara mereka terdapat pasien hemodialisis, kemoterapi, dan thalasemia yang memerlukan perawatan rutin.

Menanggapi hal ini, Pemprov Jateng mengimbau seluruh bupati dan wali kota agar Dinas Kesehatan kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan setempat. Tujuannya agar pembiayaan dan layanan untuk pasien hemodialisis, thalasemia, kemoterapi, dan penyakit kronis lainnya tetap terjamin selama proses administrasi berlangsung.

Selain itu, BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah juga diminta menghimbau seluruh cabangnya agar tetap menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien terdampak sambil menunggu proses reaktivasi kepesertaan PBI JK.

“Pengawasan dan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif. Pemprov Jateng berkomitmen memastikan tidak ada warga yang dirugikan,” tegas Yunita. (*)

Pos terkait