SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng investor dari Tiongkok, Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC) serta mitra lokal PT L-Energy Green Solutions, untuk mentransformasi pengelolaan sampah konvensional menuju sistem modern berbasis teknologi.
Selain investor asing dan lokal, program transformasi sampah menjadi energi tersebut melibatkan Pemerintah Kota Pekalongan, Pemkab Pekalongan, Pemkab Batang, dan Pemkab Pemalang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto mengungkapkan, kolaborasi aglomerasi itu merupakan langkah besar dalam mengatasi persoalan sampah di Jawa Tengah. Komitmen empat kepala daerah itu menjadi jawaban atas tantangan transisi dari sistem Open Dumping menuju Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pekalongan Raya. Ini adalah langkah besar. Kita sedang bertransformasi dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi, atau yang terbaru adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WTE),” ujarnya, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), di Hotel Aston Syariah Kota Pekalongan, Selasa (27/1/2026) malam.
Widi menjelaskan, tantangan sampah di Jawa Tengah cukup besar. Berdasarkan data 2024, timbulan sampah mencapai 6,3 juta ton per tahun, dengan tingkat pengelolaan efektif baru mencapai 41 persen. Rendahnya angka itu disebabkan sistem open dumping (sampah dibuang terbuka), sesuai standar nasional, kini tidak lagi dihitung sebagai kategori terkelola.
“Masih ada sekitar 14 daerah di Jateng yang menggunakan sistem open dumping, namun saat ini sudah mulai bertransformasi ke controlled landfill atau sanitary landfill. Kerja sama di Pekalongan Raya ini adalah model ideal, karena mengusung skema aglomerasi untuk memenuhi syarat minimal kapasitas 1.000 ton per hari, guna membangun PSEL,” tambahnya.
Perwakilan investor dari Tiongkok (CPPCC), Dr Xin Jun, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan pemerintah daerah di Indonesia. Pihaknya berkomitmen membawa teknologi mutakhir yang efisien dan berkelanjutan.
“Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Tiongkok ini adalah titik awal, untuk mewujudkan pengelolaan limbah yang tertib dan terukur. Perusahaan kami, yang telah terregistrasi di Danantara dan bekerja sama dengan PT L-Energy Green Solutions, siap bekerja profesional dan patuh regulasi, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Dr Xin Jun.
Wali Kota Pekalongan, Achmad. Afzan Arslan Djunaid, menyambut baik sinergi ini, sebagai solusi konkret atas keterbatasan lahan TPA di masing-masing daerah.
“Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Dengan adanya investor yang membawa teknologi PSEL ini, kita tidak hanya membuang sampah, tapi memprosesnya menjadi sesuatu yang bermanfaat (listrik),” ungkap Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya.
Ia menilai, hal tersebut adalah warisan untuk anak cucu, agar Pekalongan Raya bebas dari darurat sampah dan memiliki lingkungan yang lebih sehat.
Sementara itu, Pemkab Tegal, Pemkot Tegal, serta Pemkab Brebes juga menandatangani Letter of Expression of Interest (LoI), alias pernyataan minat untuk bekerja sama dengan PT Elenergy Green Solutions, untuk Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) se-Tegal Raya.
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menyampaikan, kerja sama lintas daerah antara Pemerintah Kabupaten Tegal, Brebes, dan Kota Tegal, merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan persampahan yang kian kompleks.
Kholid menjelaskan, timbulan sampah di Kabupaten Tegal saat ini mencapai 670,38 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang berhasil diolah sekitar 5,3 persen, sementara 60,4 persen masih berpotensi mencemari lingkungan.
“Kondisi ini menuntut terobosan melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, yang berorientasi jangka panjang,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, pihaknya telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) 2025–2045. Dokumen itu menjadi pedoman perencanaan pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi, menuju terwujudnya Kabupaten Tegal yang bersih, berbudaya, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Wabup Kholid menegaskan, pembangunan PSEL Tegal Raya memiliki nilai strategis, karena tidak hanya mengurangi beban residu sampah ke tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mengonversi sampah menjadi sumber energi listrik yang bernilai tambah ekonomi, serta memberikan manfaat lingkungan. (*)







