Ekonom Pertanyakan Urgensi Wacana Redenominasi Rupiah

Ekonom Pertanyakan Urgensi Wacana Redenominasi Rupiah
Ekonom Pertanyakan Urgensi Wacana Redenominasi Rupiah

SEMARANGUPDATE.COM – Wacana penyederhanaan nominal mata uang atau redenominasi kembali mencuat setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Isu ini sebenarnya bukan hal baru, karena pernah muncul pada 2010 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahkan sempat masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU), namun tidak berlanjut ke tahap pembahasan.

Bacaan Lainnya

Ekonom Anthony Budiawan menilai rencana redenominasi saat ini tidak memiliki urgensi.

“Di 2010 itu tidak ada urgensi untuk redenominasi, nah sekarang apakah ada? Tidak ada juga karena di 2010 itu kita punya kurs rupiah itu sekitar Rp10.000 dan sekarang Rp16.000, nggak jauh berbeda,” ujarnya dalam podcast di kanal YouTube Bambang Yudhoyono, Senin (24/11/2025).

Anthony menjelaskan, redenominasi biasanya dilakukan ketika sebuah negara mengalami inflasi ekstrem dalam waktu singkat.

“Kapan sebuah mata uang perlu redenominasi? Itu kalau dia punya tingkat inflasi dalam waktu cepat, setahun atau 2 tahun itu ratusan bahkan ribuan persen,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memutus mata rantai inflasi, bukan sekadar penyederhanaan nominal.

Ia menyoroti bahwa masalah utama rupiah bukan pada nominal, melainkan fundamental ekonomi yang lemah.

“Terutama kita transaksi berjalan itu tersedot keluar, itu defisit. Kalau transaksi kita berjalan defisit dan sekarang pun sejak 2012 kita defisit, kalau tidak ada perbaikan dalam fundamental ekonomi, akan terperosok lagi,” katanya.

Anthony juga mengingatkan bahwa redenominasi berpotensi menimbulkan kenaikan harga yang tidak tercermin dalam indeks harga konsumen (IHK).

“Kemudian akan terjadi pembulatan-pembulatan dan daya beli masyarakat yang kelas menengah bawah akan tersedot dengan redenominasi dan di sini, kita khawatirkan tingkat kemiskinan akan bertambah,” ujarnya.

Dengan tidak adanya urgensi, Anthony menilai wacana redenominasi hanya sekadar pengalihan isu.

“Kita di Indonesia ini kalau saya perhatikan banyak sekali sesuatu itu hanya untuk pengalihan-pengalihan, ada sesuatu yang dilempar ke publik hanya untuk pengalihan,” katanya.

Ia menambahkan, jika redenominasi benar-benar dijalankan, prosesnya membutuhkan waktu panjang.

“Seandainya redenominasi ini akan dijalankan, kita memerlukan mungkin paling sedikit 10 tahun lah, ada Undang-Undang lalu baru dilakukan,” jelasnya.

Anthony juga mempertanyakan manfaat kebijakan tersebut.

“Terus apa keuntungannya (redenominasi)? Saya tidak melihat ada keuntungannya gitu di dalam ekonomi. Saya tidak melihat substansi ini urgen untuk nilai ekonomi,” tegasnya.

Sorotan wacana redenominasi juga mengarah pada Bank Indonesia (BI). Menurut Anthony, BI menegaskan bahwa redenominasi belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Bank Indonesia sendiri kalau nggak salah juga mengatakan kalau ini (redenominasi) belum lah, masih jauh dan sebagainya,” ujarnya.

Pos terkait