DPRD Jateng Sahkan APBD 2026, Fokus Pangan, Sosial, dan Infrastruktur

DPRD Jateng Sahkan APBD 2026, Fokus Pangan, Sosial, dan Infrastruktur
DPRD Jateng Sahkan APBD 2026, Fokus Pangan, Sosial, dan Infrastruktur

SEMARANGUPDATE.COM – DPRD Provinsi Jawa Tengah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Semarang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jateng Sumanto bersama Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho, serta dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin.

Bacaan Lainnya

Struktur APBD 2026 yang disepakati mencakup pendapatan sebesar Rp 23,74 triliun, belanja Rp 24,15 triliun, defisit Rp 414,5 miliar, serta pembiayaan netto Rp 414,5 miliar sehingga SiLPA nihil.

Laporan hasil pembahasan dibacakan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) Fraksi Gerindra, Dwi Yasmanto, yang menegaskan adanya penyesuaian anggaran termasuk alokasi untuk program Wawasan Kebangsaan dan dukungan pembahasan Raperda Pelayanan Publik.

Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk pelaksanaan APBD 2026. Di bidang pangan dan ekonomi, DPRD menekankan optimalisasi peran PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) agar Jawa Tengah semakin kokoh sebagai lumbung pangan nasional.

Selain itu, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit kelembagaan melalui Bank Jateng diharapkan lebih maksimal.

Pada sektor kesejahteraan sosial, rekomendasi mencakup perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address (BNBA) untuk program rumah tidak layak huni dengan target 10.000 unit, serta sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Di bidang infrastruktur dan pendidikan, DPRD menekankan peningkatan kualitas jalan yang berbatasan dengan provinsi tetangga seperti Jawa Timur, DIY, dan Jawa Barat, serta perbaikan menyeluruh terhadap sarana prasarana pendidikan di sekolah negeri maupun swasta.

Rekomendasi lain juga menyentuh sektor UKM, khususnya dukungan intensif bagi Koperasi Merah Putih melalui pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan oleh Dinas Koperasi dan UKM.

“Penyesuaian anggaran yang disepakati, termasuk penambahan pendapatan dan kenaikan belanja, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyesuaian setelah melalui tahap evaluasi Kemendagri,” ujar Dwi Yasmanto.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Jateng mengenai Raperda APBD 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama Wakil Gubernur Taj Yasin.

Dalam laporan akhir, Taj Yasin menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam penyusunan raperda.

“Pemerintah Provinsi mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, kolaborasi produktif antara Pemprov dan DPRD menjadi fondasi kuat untuk mengimplementasikan program pembangunan.

“Kolaborasi produktif antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jateng menjadi fondasi kuat mengimplementasikan program pembangunan demi mengakselerasikan kesejahteraan dan memberikan manfaat bagi Masyarakat Jateng,” pungkasnya.

Pos terkait