SEMARANGUPDATE.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menggelar sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 pada Jumat (23/5).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ombudsman Jawa Tengah, BPMB Jateng, Kemenag Semarang, dan perangkat lembaga pendidikan di Kota Semarang.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 yang diterbitkan awal Maret. Meskipun waktu persiapan singkat, Pemkot Semarang berhasil menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 21 Tahun 2025 sebagai dasar teknis pelaksanaan SPMB tahun ini.
Bambang juga menegaskan perubahan sistem dalam SPMB 2025. “Jalur SPMB Kota Semarang tahun 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya. Sistem zonasi resmi diganti menjadi jalur domisili,” ungkapnya. Jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi tetap diberlakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Disdik Kota Semarang menegaskan komitmen untuk menolak praktik titip-menitip siswa. “Kami tegaskan, tidak ada titipan. Proses seleksi SPMB 2025 akan berlangsung transparan, terbuka, dan profesional,” lanjut Bambang.
Dalam upaya menjaga integritas dan keadilan, Disdik Semarang telah menggelar asesmen untuk jenjang SD sejak 16 Mei 2025. Layanan pendidikan inklusif juga menjadi perhatian, dengan 228 calon siswa berkebutuhan khusus sudah dilayani sejak Maret 2025.
Dari jumlah tersebut, 108 anak telah mendapat rekomendasi dari Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM), termasuk 1 anak TK, 10 anak SD, dan 97 anak SMP. “Pendidikan inklusif bukan slogan. Ini adalah bukti nyata bahwa Kota Semarang serius menghadirkan sistem pendidikan yang ramah untuk semua,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan, sosialisasi SPMB 2025 adalah langkah penting untuk menjaga integritas pendidikan di Kota Semarang. “Pendidikan adalah sistem yang sehat, bukan sarat intervensi atau kepentingan. Kita ingin menjaga agar SPMB 2025 menjadi cerminan sistem yang jujur dan adil,” katanya.
Berdasarkan survei integritas pendidikan dari KPK tahun 2024, Kota Semarang mencatat skor 72 dan masuk dalam 10 besar nasional. “Saya harap sistem SPMB 2025 ini bisa menjadi penopang untuk meningkatkan nilai SPI (Survei Penilaian Integritas) Kota Semarang tahun ini,” pungkas Bambang.
Dengan semangat transparansi dan inklusivitas, Kota Semarang menatap pelaksanaan SPMB 2025 sebagai momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan bermartabat.