SEMARANGUPDATE.COM – Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan oknum yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha dengan mengatasnamakan instansi tersebut.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa oknum tersebut mendatangi sejumlah pelaku usaha di wilayah Kota Semarang dan meminta sejumlah uang dengan alasan THR. Permintaan dilakukan secara langsung maupun melalui surat permohonan yang mengatasnamakan DLH.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Semarang, Anggie, mengatakan pihaknya segera melakukan penelusuran setelah menerima aduan dari masyarakat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penelusuran dan pengecekan di lapangan. Dari hasil temuan, yang bersangkutan mengaku sebagai personel DLH dan menggunakan atribut atau pakaian yang menyerupai atribut DLH untuk meminta-minta kepada pelaku usaha,” ujar Anggie.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa orang yang melakukan aksi tersebut bukan merupakan pegawai resmi DLH Kota Semarang.
“Yang bersangkutan bukan personel DLH. Saat ini sudah kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
DLH Kota Semarang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk meminta sumbangan atau THR kepada pelaku usaha maupun masyarakat.
Oleh karena itu, instansi tersebut mengimbau para pelaku usaha di Kota Semarang agar lebih berhati-hati apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas pemerintah dan meminta sejumlah uang.
Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum terdekat atau langsung kepada DLH Kota Semarang agar dapat segera ditindaklanjuti.






