Bupati Demak Berikan Apresiasi pada Perangkat Daerah Berpredikat Terbaik

Bupati Demak Berikan Apresiasi pada Perangkat Daerah Berpredikat Terbaik
Bupati Demak Berikan Apresiasi pada Perangkat Daerah Berpredikat Terbaik

SEMARANGUPDATE.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak berhasil masuk lima besar, pada penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri 2025, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

Penghargaan diserahkan Bupati Demak Eisti’anah, pada penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, dan sasaran kinerja pegawai (SKP) kepala perangkat daerah 2026, serta Penyerahan Piagam PEKPPP Mandiri 2025, di Gedung Gradhika Bina Praja, Senin (26/1/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak, Umar Surya Suksmana menyampaikan, hasil evaluasi pada 2025 menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, pembenahan profesionalisme sumber daya manusia, serta perbaikan alur pelayanan menjadi fokus utama yang terus diperkuat.

“Perbaikan berkelanjutan ini tidak hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen, tetapi bagaimana pelayanan benar-benar memberi kemudahan dan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan meningkatnya nilai Indeks Pelayanan Publik, kami berharap kualitas layanan kepada masyarakat semakin dirasakan manfaatnya,” kata Umar.

Sementara, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, penyerahan Piagam PEKPPP Mandiri 2025 merupakan bentuk pengakuan atas komitmen perangkat daerah, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara mandiri dan berkelanjutan.

“Ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Demak tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi telah bergerak nyata pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Eisti, sapaan akrabnya.

Pada kesempatan itu, Eisti menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang berhasil meraih predikat dan capaian terbaik.

Menurutnya, capaian tersebut harus dijadikan motivasi untuk terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan standar pelayanan publik.

Dia berharap, hasil pemantauan dan evaluasi ini dapat menjadi bahan refleksi dan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan publik di Kabupaten Demak ke depan semakin prima.

Sebagai informasi, peringkat pertama pada penilaian pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) mandiri 2025 diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,70, peringkat kedua ditempati Sekretariat Daerah dengan nilai 4,68, peringkat ketiga Dinkominfo dengan nilai IPP 4,65, disusul Dinas Kesehatan Daerah di peringkat keempat dengan nilai 4,61, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di peringkat kelima dengan nilai 4,57. (***)

Pos terkait