BKN RI Apresiasi Pemprov Jateng Terapkan Manajemen Talenta, Mutasi Berdasar Kompetensi Bukan “Like and Dislike”

BKN RI Apresiasi Pemprov Jateng Terapkan Manajemen Talenta, Mutasi Berdasar Kompetensi Bukan “Like and Dislike”
BKN RI Apresiasi Pemprov Jateng Terapkan Manajemen Talenta, Mutasi Berdasar Kompetensi Bukan “Like and Dislike”

SEMARANGUPDATE.COM – Guna mewujudkan sistem merit aparatur sipil negara (ASN) yang efektif, efisien, dan profesional, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 35 pemerintah kabupaten/ kota berkomitmen menerapkan manajemen talenta. Muara kebijakan tersebut adalah kemampuan ASN dalam merealisasikan visi-misi pimpinan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen itu mengemuka dalam penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (8/1/2026). Acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah, Sekda Jateng Sumarno, serta 35 bupati dan wali kota.

Bacaan Lainnya

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, keseriusan Pemprov Jateng dalam menerapkan manajemen talenta diwujudkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Berdasarkan regulasi tersebut, pengisian jabatan kepala OPD hingga staf ditentukan atas dasar kompetensi, bukan like and dislike.

“Tidak ada lagi mutasi, pengangkatan, maupun demosi ASN yang didasarkan pada suka dan tidak suka. Semua dilakukan secara profesional melalui manajemen talenta, yang mewadahi kemampuan masing-masing individu,” ujar Luthfi.

Dia menjelaskan, penerapan manajemen talenta menjadi dasar pemberian tunjangan penghasilan, serta promosi jabatan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, kinerja dan kedisiplinan ASN dipantau secara berkala setiap tiga hingga enam bulan.

Atas kebijakan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI memberikan predikat kepada Pemprov Jateng, sebagai daerah terbaik dalam penerapan manajemen talenta.

Karena itu, Luthfi mengajak seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk menerapkan sistem serupa. Dengan demikian, organisasi perangkat daerah (OPD) diisi oleh aparatur yang kompeten dan mampu mewujudkan visi-misi Presiden, gubernur, bupati, dan wali kota. Hingga kini, lima kabupaten/ kota di Jawa Tengah telah menerapkan manajemen talenta, yakni Kabupaten Cilacap, Kota Magelang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang.

Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, pihaknya terus mendorong kabupaten/ kota lain di Jawa Tengah, agar segera menerapkan manajemen talenta guna membangun sumber daya ASN yang profesional.

Dalam kurun waktu satu tahun ke depan, BKN akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan, agar seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah menerapkan kebijakan tersebut.

“Jika manajemen talenta terwujud, pengangkatan pejabat di kabupaten/ kota maupun provinsi akan berjalan lebih efektif dan efisien. Kinerja menjadi tolok ukur utama, sehingga objektivitas dan transparansi menjadi kekuatan baru dalam membangun SDM ASN. Tujuannya agar visi dan misi gubernur, bupati, serta wali kota dapat tercapai lebih cepat,” pungkas Zudan. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Pos terkait