SEMARANGUPDATE.COM — Setelah sukses mengawasi Pemilu dan Pemilihan 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengadakan audiensi dengan Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, pada Rabu, 14 Mei 2025. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Semarang di luar masa tahapan Pemilihan.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, bersama anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu, mendorong kelanjutan kolaborasi dengan Pemkot Semarang. Dalam audiensi ini, Bawaslu juga menyampaikan Laporan Komprehensif Pengawasan dan Laporan Akhir Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024. Dari total anggaran hibah Rp17.183.927.000, telah direalisasikan 88,61% atau Rp15.225.839.510, dengan sisa anggaran sebesar Rp1.958.087.490 yang dikembalikan ke kas daerah.
Arief Rahman menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Semarang atas dukungan selama Pemilu dan Pemilihan. “Kerja sama dengan Pemkot sangat luar biasa. Kami terbantu dari sisi anggaran dan keterlibatan stakeholder dalam mendukung pengawasan efektif, terutama dalam penertiban alat peraga kampanye,” ujarnya.
Bawaslu Kota Semarang juga membawa agenda penting dalam audiensi ini, yaitu membangun kerja sama lanjutan dengan Pemkot Semarang di luar masa Pemilu, terutama dalam memperkuat pendidikan politik masyarakat. Salah satu usulan Bawaslu adalah pengembangan program Kelurahan Anti Politik Uang, diharapkan menjadi program unggulan untuk membangun budaya politik bersih dan berintegritas sejak dini.
“Dengan fasilitasi dari Pemkot Semarang, kami berharap jaringan Kelurahan Anti Politik Uang di 177 kelurahan bisa diperkuat, agar demokrasi tidak hanya hadir saat Pemilu tapi menjadi nilai hidup di masyarakat,” tegas Arief.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyambut positif inisiatif Bawaslu dan mengapresiasi kinerja pengawasan selama Pemilu 2024. Ia menyatakan kesiapan Pemkot Semarang untuk terus berkolaborasi dengan Bawaslu, termasuk dalam program penguatan demokrasi di masa non tahapan.
“Kerja sama dengan Bawaslu tidak berhenti saat Pemilu selesai. Di masa non tahapan, kita bisa lebih leluasa mengedukasi masyarakat dan membangun kesadaran politik yang sehat. Kami siap mendukung,” tegasnya.
Dengan semangat kolaboratif ini, diharapkan Bawaslu dan Pemkot Semarang dapat terus berjalan beriringan dalam menjaga kualitas demokrasi di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, baik dalam masa Pemilu maupun di luar tahapan.