SEMARANGUPDATE.COM – Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan asosiasi perumahan berhasil menurunkan angka backlog rumah sebanyak 274.514 unit sepanjang 2025.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyebutkan bahwa pada awal tahun 2025, backlog rumah di provinsi ini mencapai 1.332.968 unit. Sepanjang tahun, sekitar 274.514 unit telah teratasi, sehingga tersisa sekitar 1.058.454 unit yang masih perlu ditangani.
“Ini menjadi tugas bersama yang harus kita kerjakan secara kolaboratif dengan Real Estate Indonesia (REI) dan asosiasi perumahan lainnya,” ujar Luthfi saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jateng di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Rabu (11/2/2026).
Gubernur menekankan pentingnya percepatan penyediaan rumah sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Pemprov Jateng pun memiliki sejumlah program, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), rehabilitasi, dan pembangunan rumah untuk masyarakat miskin serta miskin ekstrem.
Ahmad Luthfi juga berharap asosiasi perumahan dan pengembang berperan aktif menyediakan rumah yang sesuai dengan kemampuan masyarakat, sekaligus mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Langkah strategis ini kami lakukan agar kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat Jawa Tengah dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Meski begitu, Gubernur menegaskan pembangunan perumahan harus memperhatikan ketersediaan lahan dan tidak mengubah lahan sawah dilindungi (LSD) menjadi permukiman. Setiap proyek harus dikonsultasikan dengan pemerintah kabupaten/kota terkait tata ruang wilayah.
Ketua DPD REI Jateng, Hermawan Mardiyanto, mengapresiasi dukungan Pemprov Jateng dalam percepatan rumah layak huni. REI Jateng pun melakukan evaluasi rutin setiap tiga bulan bersama Gubernur untuk memastikan target program 3 juta rumah tercapai.
“Masyarakat masih sangat membutuhkan rumah. Kami mendorong anggota REI untuk bekerja profesional dan patuh aturan,” ujar Hermawan.
Ia menambahkan, peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga krusial, terutama dengan penambahan kuota program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat. (*)







