SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang belum menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ.
Padahal, kebijakan tersebut menjadi langkah konkret penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah.
Pantauan Semarangupdate.com, seluruh pejabat baik dari eselon IV hingga eselon II masih berkantor di lingkungan Balai Kota Semarang, Jumat (10/4/2026).
Bahkan ratusan kendaraan roda empat dan roda dua terparkir di halaman hingga Gedung parkir.
Informasi yang beredar, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dan jajaran Pemkot Semarang juga diagendakan menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Agustina WIlujeng menyampaikan, belum menerapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Hari Jumat karena kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.
“Iya, belum. Saya minta untuk dirapatkan dulu, sekaligus kami minta ada aksi yang lebih spesifik, tidak hanya WFH,” kata Agustina, Kamis (9/4/2026) sore.
Dia menyebut prinsip utama kebijakan yang tengah dikaji adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dikatakannya, WFH bukan satu-satunya solusi dalam penghematan energi. Pihaknya justru menekankan pada pengurangan konsumsi BBM di lingkungan Pemkot Semarang.
“Yang penting adalah bagaimana caranya mengurangi penggunaan BBM. Kalau WFH, tetapi mobil dinas tetap mendapatkan dukungan BBM, maka proses penghematannya tidak maksimal,” terangnya. (*)







