SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang menetapkan kebijakan strategis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan mengalokasikan sekitar Rp700 miliar untuk sektor ketahanan pangan dan lingkungan hidup.
Langkah ini dipandang sebagai komitmen nyata dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus menghadapi tantangan pembangunan kota di masa depan.
Meski menghadapi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa program prioritas tetap berjalan.
“Pada prinsipnya kami mengikuti setiap kebijakan ataupun dinamika fiskal nasional. Meskipun mengalami penurunan (TKD), Pemkot Semarang tetap menyesuaikan (ruang fiskal daerah) dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan,” ujarnya.
Dalam rancangan APBD 2026, total anggaran kota diproyeksikan turun dari Rp2,078 triliun pada 2025 menjadi Rp1,635 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp500 miliar diarahkan khusus untuk program lingkungan, meliputi pengendalian banjir, perbaikan drainase, pengelolaan sampah, serta peningkatan kualitas pemukiman. Sementara sisanya dialokasikan untuk memperkuat sektor pangan.
Strategi fiskal yang ditempuh Pemkot Semarang mencakup efisiensi belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penataan aset daerah agar tetap mampu mendukung program prioritas.
Kebijakan ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, di mana ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menekankan bahwa ketahanan pangan merupakan faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan ekstrem.
Di tingkat lokal, kebijakan ini juga sesuai dengan RPJMD Kota Semarang 2025–2030. Tahun 2026 ditetapkan sebagai fase pembangunan yang berfokus pada pangan dan lingkungan, sebelum berlanjut ke sektor ekonomi, pariwisata, infrastruktur strategis, hingga daya saing kota.
Tahapan pembangunan Semarang hingga 2030 antara lain:
– 2025: Peningkatan kualitas SDM
– 2026: Pangan dan lingkungan
– 2027: Ekonomi dan pariwisata
– 2028: Infrastruktur strategis
– 2029: Daya saing kota
– 2030: Semarang sebagai pusat ekonomi maju dan berkelanjutan
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menegaskan komitmen dewan dalam menjalankan fungsi kontrol.
“Bervariasi tanggapannya, itu kewajiban DPRD itu harus memberikan tanggapan sesuai dengan perintah partainya untuk melakukan fungsi kontrol,” katanya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang menunjukkan komitmen untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan, menjaga lingkungan hidup, sekaligus menghadapi tantangan fiskal yang dialami banyak daerah di Indonesia.







