SEMARANGUPDATE.COM – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan secara optimal, akuntabel, transparan, dan tanpa pemborosan atau penyimpangan anggaran.
Pesan tersebut ditegaskannya pada saat Penyerahan DPA dan Penandatanganan Pakta Integritas, di Pendopo Brebes, Senin (5/1/2026).
“Optimalisasi anggaran harus diarahkan sepenuhnya untuk menyukseskan program prioritas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah daerah,” serunya.
Paramitha, sapaan akrabnya, menyampaikan, pelaksanaan program pembangunan adalah janji pemerintahan, yang harus diwujudkan bersama melalui kerja nyata dan keberanian mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kita punya program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, di antaranya program Beresi Dalan, Wardoyo (Wareg Sedoyo), Satu Keluarga Satu Sarjana, Adminduk Digitalisasi, Beresi Sampah, Brebes Festival dan Lestari Budayaku, Jaga Harga Bawang, Nakes Door to Door, dan BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT/RW dan para petani,” bebernya.
Bupati berharap, 2026 menjadi tahun pembuktian bagi masyarakat, Pemkab Brebes benar-benar hadir untuk rakyatnya.
“Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat, saya yakin Brebes akan terus melangkah maju,” pungkasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes, Edy Kusmartono, menyampaikan, dengan diterimanya DPA dan ditandatanganinya pakta integritas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 menandai dimulainya pelaksanaan anggaran untuk kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
“Tujuan penyampaian DPA adalah sebagai pedoman pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2026, yang disusun sesuai dengan perencanaan program kegiatan pada masing-masing OPD,” katanya.
Edy melaporkan, pada 2026 ini, APBD Kabupaten Brebes ditetapkan dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp3.510.189.634.580 dan belanja sebesar Rp3.650.521.533.018.
“Dalam pembiayaan daerah untuk penerimaan dianggarkan sebesar Rp147.331.898.438 yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa). Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp7 miliar, dialokasikan untuk penyertaan modal kepada beberapa BUMD milik Pemkab Brebes,” jelasnya.
Stop Pungli
Pemkab Brebes juga mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu menjadi penanda di awal tahun, jika Pemerintah Kabupaten Brebes akan lebih fokus untuk membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan mengutamakan pelayanan terbaik bagi publik.
“Stop pungli di seluruh elemen Pemkab Brebes. Tidak ada lagi korupsi. Dan semua harus berani untuk memberantas korupsi,” ucap Paramitha.
Dia menambahkan, pencanangan pembangunan berintegritas dan penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah awal yang sangat berarti, untuk membangun birokrasi yang lebih baik dengan integritas, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelayanan publik yang jujur dan profesional.
“Kita harus menjadi teladan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jangan lupa senyum, sapa, salam, sat-set, sopan santun,” tegasnya.
Sekda Brebes Tahroni mengatakan, pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Tahroni menjelaskan, pembangunan berintegritas itu adalah salah satu roh pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Brebes dalam visi Brebes Beres, yang menekankan tidak ada korupsi dan kebocoran anggaran. Untuk itu, pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran di kalangan birokrasi. (***)







