82 Badan Publik Raih Predikat Informatif, Gubernur Ahmad Luthfi: Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya

82 Badan Publik Raih Predikat Informatif, Gubernur Ahmad Luthfi: Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya
82 Badan Publik Raih Predikat Informatif, Gubernur Ahmad Luthfi: Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya

SEMARANGUPDATE.COM – Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menggelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Provinsi (KIP) Awards 2025, Selasa (16/12/2025) malam. Kegiatan itu menjadi bentuk apresiasi terhadap badan publik, yang dinilai berhasil menerapkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Acara yang berlangsung di Patra Semarang Hotel & Convention, Ballroom Rama Shinta tersebut, merupakan bagian dari Monitoring, Evaluasi, dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana menegaskan, keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi pondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat bisa berpartisipasi dan mengawasi kebijakan publik,” kata Indra.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi 2025, sebanyak 82 badan publik di Jawa Tengah meraih predikat Informatif. Badan publik itu meliputi 22 kabupaten/ kota, 26 SKPD provinsi, 7 RSUD provinsi dan 17 RSUD kabupaten/kota, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama kabupaten/kota, 2 BPS kabupaten/kota, hingga 2 BUMD milik Pemprov. Selain itu, terdapat 34 unit badan publik yang masuk kategori Menuju Informatif.

Indra berharap, capaian tersebut dapat terus meningkat pada tahun mendatang, meski dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran.

“Efisiensi bukan alasan untuk melemah. Show must go on. Semangat keterbukaan informasi harus terus dijaga,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengapresiasi konsistensi Jawa Tengah yang selalu mendukung badan publiknya. Ia berharap Jawa Tengah bisa meraih predikat Informatif. Ia mendorong agar Jateng bisa menargetkan posisi puncak nasional pada 2026. “Tahun depan Jawa Tengah diharapkan bisa menjadi nomor satu nasional,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menekankan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya seluruh aparatur pemerintah, bukan hanya tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Masing-masing instansi harus melayani keterbukaan informasi.

“Seluruh ASN adalah pelayan informasi. Komunikasi harus mudah dipahami masyarakat, dan layanan informasi harus terintegrasi agar tidak membingungkan publik,” tegas Luthfi.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, ketika ASN menyadari dirinya membawa misi melayani, maka secara otomatis sikap, perilaku, dan tutur kata, akan terikat pada nilai-nilai kepatuhan dan integritas.

“Masyarakat akan percaya bahwa ASN kita benar-benar membawa misi melayani. Secara tidak langsung, sikap, perilaku, dan tutur kata seorang ASN, akan mengikat dirinya sendiri untuk tidak melakukan pelanggaran,” ujar Luthfi.

Dia menjelaskan, setiap ASN sejatinya memiliki fungsi kehumasan sekaligus fungsi PPID. ASN tidak hanya bekerja, tetapi juga bertanggung jawab untuk menyampaikan kepada publik, apa yang telah dikerjakan di dinas maupun organisasi perangkat daerahnya.

“Dia punya fungsi humas, fungsi PPID, dan fungsi untuk menceritakan apa yang telah dikerjakan di dinas dan OPD-nya. Itu melekat pada diri ASN,” katanya.

Luthfi menambahkan, keterbukaan informasi harus terus dilakukan untuk mencegah terjadinya sumbatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan, kepercayaan publik atau trust building akan terbentuk dengan sendirinya.

“Keterbukaan informasi ini penting, agar tidak ada sumbatan komunikasi dengan masyarakat. Dari situ akan tercipta kepercayaan,” jelasnya.

Meski demikian, Luthfi menegaskan, esensi utama dari seluruh upaya tersebut adalah semangat pelayanan.

“Nomor satu, nomor dua itu yang di atas tetapi yang paling utama adalah semangat kita melayani masyarakat. Karena sejatinya birokrasi bukan untuk dilayani, tapi untuk melayani,” tegasnya.

Pos terkait