400 Paralegal Muslimat NU Jateng Siap Perkuat Pendampingan Hukum Warga

400 Paralegal Muslimat NU Jateng Siap Perkuat Pendampingan Hukum Warga
400 Paralegal Muslimat NU Jateng Siap Perkuat Pendampingan Hukum Warga

SEMARANGUPDATE.COM — Sebanyak 400 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah yang telah resmi dikukuhkan sebagai paralegal diharapkan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa para kader tersebut telah mendapatkan pelatihan khusus sehingga mampu berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, terutama dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum di tingkat bawah.

Bacaan Lainnya

“Mereka sudah dilatih menjadi paralegal. Mereka bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk mendampingi masyarakat di tingkat bawah, yang berkaitan dengan masalah hukum maupun aspek lainnya,” kata Luthfi saat pengukuhan di Balairung UTC Hotel, Semarang, Sabtu (11/4/2026).

Ia menambahkan, keberadaan paralegal ini semakin memperkuat peran Muslimat NU sebagai organisasi yang fokus pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pendampingan hukum bagi masyarakat.

Diketahui, ratusan paralegal tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Mereka telah dibekali kemampuan konsultasi hukum, mediasi, hingga pendampingan non-litigasi, sehingga dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat—terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan—untuk mengakses layanan hukum secara adil.

“Kami pemerintah provinsi dan kabupaten/kota merasa senang karena Muslimat NU memiliki paradigma terkait paralegal ini,” kata Luthfi.

Dalam pelaksanaannya, para paralegal ini juga dapat bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari PKK di berbagai tingkatan hingga program Kecamatan Berdaya yang diinisiasi Pemprov Jateng.

Program tersebut mencakup pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta perhatian terhadap kelompok disabilitas.

“Peran Muslimat NU dan paralegalnya juga kita dorong untuk masuk ke Kecamatan Berdaya. Di sana ada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, disabilitas, dan lainnya,” ujar Luthfi.

Ketua PP Muslimat NU, Arifah Chooiri Fauzi, menegaskan bahwa organisasinya selama ini telah berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.

Menurutnya, peran tersebut menunjukkan komitmen Muslimat NU dalam menjaga peradaban, mempererat persatuan, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan.

“Perempuan dan anak mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk Indonesia ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menyebut bahwa pembentukan paralegal ini ditujukan untuk memperluas akses pendampingan hukum bagi masyarakat.

Para paralegal juga dapat berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di masing-masing daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Muslimat NU juga menyampaikan sembilan poin imbauan kepada Sekretaris Jenderal PBB agar menghentikan konflik dan mendorong terciptanya perdamaian dunia.

Imbauan tersebut diserahkan melalui Menteri PPPA RI untuk diteruskan ke markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (*)

Pos terkait